Dari Pasraman Menjadi Yayasan
Sekitar sebelas tahun berjalan sebagai pasraman, Cahaya Teratai Putih disahkan sebagai yayasan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 30 Juli 2024.

Cahaya Teratai Putih bermula sebagai pasraman di Mataram. Selama sekitar sebelas tahun, pasraman ini menjalankan kegiatan keagamaan dan sosial, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta merawat ajaran leluhur Betara Sakti Dang Hyang Nirartha.
Untuk memperkuat komitmen itu, para pendiri menghadap Notaris Nurlaila, S.H., M.Kn. pada 27 Juli 2024 dan menandatangani Akta Pendirian Nomor 17. Tiga hari kemudian, Kementerian Hukum dan HAM mengesahkannya sebagai badan hukum lewat Keputusan Nomor AHU-0011828.AH.01.04.Tahun 2024.
Yayasan berkantor di Jalan Gora Gang Markisa Nomor 3, Cakranegara Utara, Kota Mataram, dan bergerak di tiga bidang: keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.