Yayasan Cahaya Teratai Putih
Lembaga keagamaan, sosial, dan kemanusiaan di Kota Mataram yang berasaskan ajaran leluhur Betara Sakti Dang Hyang Nirartha.
Profil yayasan
Yayasan Cahaya Teratai Putih didirikan dengan semangat melanjutkan ajaran luhur tradisi Hindu Bali, sebagai wujud kepedulian terhadap pengembangan nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Ajaran leluhur Hindu Bali menekankan keseimbangan antara kehidupan spiritual dan sosial. Prinsip Tri Hita Karana, yaitu keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta, menjadi dasar setiap tindakan yayasan.
Yayasan lahir sebagai respons atas tergerusnya nilai-nilai tersebut di tengah arus modernisasi. Fokusnya meliputi tiga aspek utama, yaitu keagamaan, sosial, dan kemanusiaan, melalui pendidikan spiritual, bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, dan kegiatan kemanusiaan bagi korban bencana.
Dari pasraman menjadi yayasan
Berjalan sebagai pasraman
Kegiatan dimulai dalam bentuk pasraman yang aktif di bidang sosial dan keagamaan, memberikan bantuan kepada masyarakat, serta melestarikan ajaran dan tradisi leluhur.
Disahkan menjadi yayasan
Akta pendirian ditandatangani pada 27 Juli di hadapan Notaris Nurlaila, S.H., M.Kn., dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 30 Juli.
Terdaftar di Ditjen Bimas Hindu
Tanda Daftar terbit pada 5 Februari, sesudah rekomendasi Kementerian Agama Kota Mataram dan Kantor Wilayah Provinsi NTB.
Yayasan berkantor di Jalan Gora, Gang Markisa Nomor 3, Cakranegara Utara, Kota Mataram.
Makna lambang teratai
Bunga teratai menggambarkan kesucian, keindahan, dan pencerahan yang tetap terjaga meski tumbuh di tengah lumpur. Lambang ini menjiwai setiap kegiatan yayasan dalam menjalankan misi kemanusiaan, sosial, dan spiritual.
- Kesucian di lingkungan yang sulit
- Kemampuan manusia menjaga kesucian hati dan pikiran di tengah tantangan dan kesulitan hidup.
- Pencerahan spiritual
- Teratai yang mekar ke arah matahari melambangkan perjalanan menuju kebijaksanaan, kebajikan, dan keutuhan diri.
- Keharmonisan dan keseimbangan
- Kelopak yang simetris melambangkan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.
- Warna putih
- Kesucian, ketulusan, dan cinta kasih universal dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat tanpa pamrih.
Visi dan misi
Mewujudkan masyarakat yang tercerahkan secara spiritual, berbudaya luhur, dan saling tolong-menolong dalam harmoni keagamaan, kemanusiaan, dan sosial.
Keagamaan
- Menghidupkan nilai spiritual lewat pendidikan, pelatihan, dan praktik keagamaan.
- Menyelenggarakan kegiatan yang menguatkan iman, moral, dan kesadaran diri.
- Melestarikan tradisi dan kebudayaan Hindu Bali.
Kemanusiaan
- Membantu masyarakat saat bencana, krisis sosial, dan kemiskinan.
- Mengembangkan program pemberdayaan yang berkelanjutan.
- Membangun solidaritas tanpa memandang suku, agama, atau golongan.
Sosial
- Memperkuat kebersamaan lewat gotong royong.
- Menyediakan sarana pendidikan, kesehatan, dan keterampilan bagi yang kurang mampu.
- Mengajak masyarakat hidup berbudi pekerti luhur.
Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma
Prinsip yayasan: tercapainya kebahagiaan duniawi dan kebebasan sejati.
Tujuan dan sasaran
Tujuan
- Mengembangkan kesadaran spiritual dan moral masyarakat melalui pelestarian dan pengamalan ajaran luhur Hindu Bali.
- Memberikan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan, terutama dalam situasi bencana, kemiskinan, dan krisis sosial.
- Meningkatkan kesejahteraan sosial melalui program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Sasaran
- Masyarakat umum, khususnya umat Hindu, yang membutuhkan pembinaan spiritual dan penguatan tradisi keagamaan.
- Kelompok rentan, seperti anak yatim piatu, kelompok marginal, korban bencana, dan masyarakat kurang mampu.
- Komunitas lokal dan regional yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Susunan pengurus
Organ yayasan
Bidang Pasraman
Bidang lain
Dasar hukum
| Dokumen | Nomor | Tanggal |
|---|---|---|
| Akta Pendirian Yayasan, Notaris Nurlaila, S.H., M.Kn. | 17 | 27 Juli 2024 |
| Pengesahan badan hukum, Kementerian Hukum dan HAM | AHU-0011828.AH.01.04.Tahun 2024 | 30 Juli 2024 |
| Nomor Induk Berusaha | 1109240029659 | 11 September 2024 |
| Keterangan domisili, Kelurahan Cakranegara Utara | Tercatat | 4 November 2024 |
| Tanda Pendaftaran LKS, Dinas Sosial Kota Mataram | 5271/010-LKS/2024 | 12 November 2024, berlaku sampai 12 November 2027 |
| Rekomendasi Kemenag Kota Mataram | 2638/Kk.18.07/7/BA.00/12/2024 | 13 Desember 2024 |
| Rekomendasi Kanwil Kemenag Provinsi NTB | B-8315/Kw.18.6/BA.01.1/12/2024 | 19 Desember 2024 |
| Tanda Daftar, Ditjen Bimas Hindu Kemenag | 160/DJ.VI/BA.01.1/02/2025 | 5 Februari 2025, berlaku sampai 5 Februari 2028 |