Langsung ke isi
YayasanCahaya Teratai Putih
Masuk Booking konsultasi

Yayasan Cahaya Teratai Putih Terdaftar di Ditjen Bimas Hindu

Tanda Daftar Nomor 160/DJ.VI/BA.01.1/02/2025 menempatkan yayasan dalam binaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu sampai 5 Februari 2028.

Sekretariat Yayasan 1 menit baca
Ilustrasi pendaftaran yayasan pada Ditjen Bimas Hindu.
Ilustrasi pendaftaran yayasan pada Ditjen Bimas Hindu.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama mencatat Yayasan Cahaya Teratai Putih sebagai lembaga keagamaan Hindu yang terdaftar dan berada dalam binaannya. Tanda Daftar Nomor 160/DJ.VI/BA.01.1/02/2025 terbit di Jakarta pada 5 Februari 2025 dan berlaku sampai 5 Februari 2028.

Pendaftaran ini berjalan berjenjang. Penyelenggara Bimas Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Mataram memberikan rekomendasi pada 13 Desember 2024 sesudah memantau kegiatan pembinaan umat di Kecamatan Cakranegara. Bidang Bimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB menyusul dengan rekomendasi pada 19 Desember 2024.

Catatan legalitas yayasan

  • Pengesahan badan hukum: Keputusan Menkumham AHU-0011828.AH.01.04.Tahun 2024, 30 Juli 2024
  • Akta pendirian: Nomor 17, 27 Juli 2024, Notaris Nurlaila, S.H., M.Kn.
  • Lembaga Kesejahteraan Sosial: Tanda Pendaftaran Dinas Sosial Kota Mataram Nomor 5271/010-LKS/2024, berlaku sampai 12 November 2027
  • Nomor Induk Berusaha: 1109240029659